Emosi karena Tak Dijemput, Nenek Diduga Bakar Cucu hingga Terluka Serius
Jurna Core – Emosi karena tak dijemput diduga menjadi awal pertengkaran yang berujung tragis di Bojongsari, Depok. Seorang remaja perempuan berinisial LAZ (17) mengalami luka bakar serius pada Senin, 26 Oktober 2026. Polisi kemudian menangkap perempuan berinisial M (64), yang selama ini merawat korban seperti cucunya. Berdasarkan keterangan kepolisian, masalah bermula ketika M meminta LAZ menjemputnya dari rumah seorang teman sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, korban tidak datang. M akhirnya pulang dengan berjalan kaki sekitar satu kilometer. Dalam perjalanan, ia disebut melihat LAZ sedang makan di warung dekat rumah. Situasi tersebut diduga membuat M semakin kesal. Meski demikian, persoalan tidak berhenti pada kejadian pagi itu. Beberapa jam kemudian, keduanya kembali terlibat perselisihan di rumah. Pertengkaran inilah yang kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan serius.
Baca Juga: Polemik “Mahasewa” Sumpah Pemuda Berujung Permintaan Maaf Polda Metro
Perselisihan Berlanjut karena Masalah Telepon Genggam
Setelah persoalan jemputan, ketegangan antara M dan LAZ kembali muncul sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan polisi, M saat itu ingin mengambil telepon genggam korban. Namun, LAZ menolak menyerahkannya. Penolakan tersebut disebut kembali memicu emosi M. Polisi menduga M kemudian menampar pipi korban sebanyak dua kali. Setelah itu, ia disebut menuju dapur dan mengambil minyak tanah. Cairan tersebut dibawa ke bagian belakang rumah, tempat LAZ berada. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, minyak tanah diduga disiramkan ke rok korban. Api kemudian dinyalakan menggunakan korek gas hingga menyambar pakaian dan tubuh LAZ. Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan polisi. Karena perkara masih berjalan, kronologi tersebut tetap perlu dipahami sebagai temuan penyidik dan dugaan yang nantinya diuji melalui proses hukum.
Teriakan Korban Membuat Tetangga Mulai Curiga
Suasana di sekitar rumah berubah ketika suara teriakan terdengar dari dalam. Martin, salah satu tetangga sekaligus saksi, mengaku mendengar LAZ meminta pertolongan. Ia kemudian mendekati rumah untuk memastikan sumber suara. Namun, pintu rumah saat itu dalam keadaan terkunci. Kondisi tersebut membuat warga tidak dapat langsung melihat apa yang sedang terjadi. Pada awalnya, mereka juga berhati-hati karena belum mengetahui persoalan di dalam rumah. Warga khawatir terlalu jauh mencampuri urusan keluarga. Namun, situasi berubah ketika teriakan korban terdengar semakin keras. Permintaan pertolongan membuat mereka merasa tidak bisa lagi menunggu. Sekitar empat hingga lima orang akhirnya bergerak bersama untuk membuka paksa pintu. Keputusan tersebut menjadi titik penting dalam penyelamatan korban. Sebab, setelah berhasil masuk, warga menemukan LAZ dalam kondisi terluka dan membutuhkan pertolongan medis segera.
Warga Temukan Korban Masih Mengenakan Seragam Sekolah
Pemandangan di dalam rumah membuat warga terkejut. LAZ ditemukan dengan luka bakar pada tubuhnya dan masih mengenakan seragam sekolah putih abu-abu. Sebagian pakaiannya disebut telah terbakar. Meski kondisinya serius, korban saat itu masih sadar dan dapat berbicara. Berdasarkan keterangan pengurus lingkungan, LAZ sempat mengeluhkan rasa sakit dan panas kepada warga yang menolongnya. Sementara itu, M terlihat berada di dekat korban dan menopang tubuhnya dari belakang. Fokus warga kemudian beralih pada upaya membawa LAZ ke fasilitas kesehatan. Dalam situasi seperti ini, kecepatan pertolongan menjadi sangat penting. Warga tidak menunggu terlalu lama untuk mencari kendaraan. Mereka berusaha memastikan korban segera mendapatkan perawatan medis. Di sisi lain, sejumlah hal di dalam rumah mulai menimbulkan pertanyaan. Salah satunya adalah penjelasan awal mengenai penyebab luka bakar yang dialami korban.
Pengakuan soal Kompor Meledak Dinilai Janggal oleh Warga
Martin mengaku sempat bertanya kepada M mengenai apa yang terjadi. Menurut kesaksiannya, M saat itu menyebut kompor meledak. Namun, penjelasan tersebut membuat warga merasa janggal. Mereka kemudian melihat kondisi dapur dan kompor di dalam rumah. Martin mengatakan tidak menemukan tanda yang menunjukkan kompor mengalami ledakan. Ia juga mengaku tidak mendengar suara ledakan sebelum teriakan korban muncul. Sebaliknya, aroma minyak tanah disebut cukup kuat di dalam ruangan. Warga juga melihat bekas gosong dan cairan pada lantai. Meski demikian, pengamatan warga bukan pengganti pemeriksaan forensik atau kesimpulan penyidik. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari keterangan saksi yang dapat diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Pada saat itu, prioritas warga tetap membawa korban mendapatkan pertolongan. Kondisi LAZ dinilai terlalu serius untuk menunggu lebih lama di lokasi.
Angkot Dipilih agar Korban Cepat Mendapat Pertolongan
Warga sempat mencoba menggunakan ambulans masjid untuk membawa LAZ ke rumah sakit. Namun, kendaraan itu tidak dapat segera digunakan karena kuncinya tidak ditemukan. Karena waktu terus berjalan, mereka mencari pilihan lain. Akhirnya, warga menyewa angkutan kota untuk membawa korban mendapatkan pertolongan medis. M turut pergi bersama LAZ. Korban disebut masih sadar selama proses evakuasi awal. Selanjutnya, LAZ dibawa ke RS Fatmawati untuk menjalani perawatan. Kondisinya dilaporkan serius hingga membutuhkan penanganan intensif. Informasi dari pengurus lingkungan menyebut fungsi ginjal korban sempat menjadi perhatian dalam proses perawatan. Namun, perkembangan kondisi medis paling akurat tetap perlu merujuk pada tenaga kesehatan dan keluarga yang berwenang. Di tengah situasi tersebut, tindakan cepat warga menjadi bagian penting dalam rangkaian kejadian. Mereka memilih mencari kendaraan alternatif ketika ambulans tidak dapat segera digunakan.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Didorong Lindungi Korban Investasi Bodong Indonesia
Hubungan Keduanya Sudah Terjalin Sejak Korban Masih Kecil
Meski disebut sebagai nenek dan cucu, hubungan keluarga antara M dan LAZ ternyata tidak langsung secara biologis. Berdasarkan keterangan pengurus lingkungan, M sebelumnya merawat dua anak dari adiknya. Salah satu anak tersebut kemudian memiliki LAZ. Sejak masih duduk di sekolah dasar, korban tinggal bersama M dan dirawat olehnya. Sementara itu, kedua orangtua LAZ tinggal terpisah setelah bercerai. Warga selama ini melihat kehidupan keduanya seperti hubungan keluarga pada umumnya. Sesekali memang terdengar pertengkaran, tetapi warga mengaku tidak mengetahui adanya kekerasan fisik serius sebelum kejadian tersebut. Ada pula informasi bahwa pola pengasuhan M dikenal cukup keras. Namun, sebagian cerita itu berasal dari keterangan warga dan bukan pengamatan langsung. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya pola kekerasan sebelumnya tanpa bukti yang lebih kuat.
Kondisi Rumah Setelah Kejadian Menjadi Perhatian
Perkembangan lain muncul beberapa jam setelah korban dibawa ke rumah sakit. Martin mengaku melihat seseorang membersihkan rumah tersebut sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menduga orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan M. Informasi serupa juga diterima pengurus RW dari warga. Ketika polisi kemudian melakukan pemeriksaan lokasi, rumah disebut sudah dalam keadaan lebih bersih. Meski demikian, aroma minyak tanah dikabarkan masih dapat tercium. Kondisi tempat kejadian yang telah dibersihkan tentu menjadi perhatian karena lokasi dapat menyimpan petunjuk penting bagi penyelidikan. Namun, tindakan membersihkan rumah tidak boleh langsung disimpulkan sebagai upaya menghilangkan barang bukti tanpa hasil pemeriksaan polisi. Penyidik tetap perlu mengumpulkan keterangan, barang bukti yang tersisa, dan informasi dari para saksi. Dengan demikian, rangkaian kejadian dapat direkonstruksi berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polisi Menahan M dan Mendalami Dugaan Kekerasan
Polisi akhirnya menangkap dan menahan M setelah melakukan penyelidikan. Sejumlah langkah juga telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian hingga meminta keterangan saksi. Penyidik turut memeriksa korban dan tersangka serta menyita barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara. Kasus tersebut ditangani sebagai dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat. Polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya, proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan. Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana pertengkaran keluarga dapat berubah menjadi situasi serius ketika emosi tidak terkendali. Namun, penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi bagian dari proses hukum.
