IESR Soroti Risiko Subsidi Energi Rp700 Triliun Tekan APBN
Jurna Core – Gejolak harga minyak dunia kembali membawa risiko bagi anggaran Indonesia. Institute for Essential Services Reform atau IESR menilai subsidi energi Rp700 triliun dapat menjadi skenario yang harus diwaspadai. Proyeksi tersebut bisa terjadi apabila harga minyak bertahan di atas US$100 per barel. Selain itu, pelemahan rupiah hingga sekitar Rp16 ribu per dolar AS dapat memperbesar tekanan. Meski masyarakat tidak langsung merasakan seluruh kenaikan harga energi, selisih biaya tetap harus ditanggung. Karena itu, APBN memiliki peran besar dalam menjaga harga energi tetap terjangkau. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa perubahan harga energi global dapat memberikan dampak luas terhadap ruang fiskal Indonesia.
IESR Menghitung Risiko Subsidi Energi Rp700 Triliun
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, memperkirakan subsidi dan kompensasi energi 2026 dapat melampaui Rp500 triliun. Namun, nilainya berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp600 triliun hingga Rp700 triliun dalam skenario tertentu. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi harga minyak rata-rata bertahan di atas US$100 per barel. Selain itu, nilai tukar rupiah diasumsikan berada di sekitar Rp16 ribu per dolar AS hingga akhir tahun. Dengan demikian, angka Rp700 triliun bukan realisasi belanja saat ini. Angka tersebut merupakan proyeksi risiko apabila tekanan harga energi dan kurs bertahan. Pembedaan ini penting agar besarnya beban fiskal tidak disalahartikan sebagai anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Terus Bertambah
Data Kementerian Keuangan memberikan gambaran mengenai perkembangan belanja pemerintah. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi subsidi dan kompensasi tercatat Rp331,4 triliun. Jumlah tersebut setara 74,2 persen terhadap pagu APBN. Selanjutnya, nilainya meningkat menjadi Rp376,8 triliun hingga 30 September 2026. Dengan kata lain, tekanan fiskal memang sudah terlihat meskipun belum mencapai skenario tertinggi IESR. Selain energi, angka pemerintah tersebut juga mencakup komponen subsidi lain seperti pupuk. Karena itu, perbandingan dengan proyeksi IESR harus dilakukan secara hati-hati. Namun, tren peningkatan tetap memperlihatkan besarnya peran APBN sebagai peredam gejolak harga.
Harga Minyak Menjadi Faktor yang Sangat Menentukan
Harga minyak mempunyai pengaruh besar karena Indonesia masih menggunakan bahan bakar fosil dalam skala luas. Ketika harga internasional naik, biaya penyediaan energi di dalam negeri ikut mendapat tekanan. Namun, harga yang dibayar masyarakat tidak selalu langsung mengikuti kenaikan tersebut. Pemerintah menggunakan subsidi dan kompensasi untuk menjaga stabilitas harga pada sejumlah produk energi. Oleh sebab itu, kenaikan harga minyak dapat berpindah menjadi tambahan beban APBN. Kementerian Keuangan sendiri menyebut volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik dapat meningkatkan realisasi subsidi energi. Pengalaman ketika konflik Rusia-Ukraina mendorong harga energi pada 2022 menjadi salah satu contoh bagaimana gejolak global dapat memengaruhi fiskal Indonesia.
Pelemahan Rupiah Bisa Memperbesar Tekanan APBN
Harga minyak bukan satu-satunya variabel yang perlu diperhatikan. Nilai tukar rupiah juga mempunyai peran penting karena transaksi energi global banyak menggunakan dolar AS. Ketika rupiah melemah, biaya yang dihitung dalam mata uang domestik dapat meningkat. Akibatnya, tekanan terhadap subsidi dan kompensasi menjadi lebih besar apabila kenaikan harga minyak terjadi bersamaan dengan depresiasi rupiah. Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi Indonesian Crude Price atau ICP serta nilai tukar. Karena itu, skenario subsidi energi Rp700 triliun perlu dibaca melalui kombinasi beberapa faktor, bukan harga minyak semata.
APBN Berperan sebagai Peredam Gejolak Harga Energi
Subsidi energi memiliki fungsi ekonomi yang cukup luas. Ketika harga BBM, LPG, atau listrik dapat dijaga relatif stabil, rumah tangga memiliki kepastian lebih besar dalam mengatur pengeluaran. Selain itu, pelaku usaha dapat memperkirakan biaya produksi dan distribusi dengan lebih baik. Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa stabilitas harga energi penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kebijakan tersebut tentu membutuhkan anggaran. Semakin besar selisih antara biaya penyediaan dan harga yang dibayar konsumen, semakin besar pula potensi beban pemerintah. Oleh sebab itu, tantangannya adalah menjaga keterjangkauan energi tanpa membuat ruang fiskal semakin sempit.
Ketergantungan PLN terhadap Kompensasi Perlu Dicermati
Risiko fiskal juga terlihat pada struktur pendapatan PT PLN. Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, subsidi dan kompensasi menyumbang 32,6 persen dari total pendapatan usaha PLN pada 2024. Angka tersebut naik dari 29,5 persen pada tahun sebelumnya. Pada 2024, PLN menerima subsidi listrik sekitar Rp77,05 triliun dan kompensasi Rp100,18 triliun. Sementara itu, total pendapatan usahanya mencapai Rp545,38 triliun. Data tersebut menunjukkan hubungan yang kuat antara kebijakan tarif listrik dan anggaran pemerintah. Dengan demikian, perubahan biaya penyediaan listrik dapat memiliki konsekuensi terhadap perusahaan sekaligus APBN.
Baca Juga: Dua Tahun Era Prabowo, Strategi Indonesia Perkuat Kemandirian Pangan
Subsidi Menjaga Daya Beli tetapi Membutuhkan Ruang Fiskal
Kebijakan subsidi selalu menghadirkan dua kebutuhan yang harus diseimbangkan. Di satu sisi, pemerintah perlu melindungi daya beli masyarakat. Namun, di sisi lain, anggaran negara memiliki batas dan harus membiayai banyak program. Pendidikan, kesehatan, pangan, infrastruktur, serta perlindungan sosial juga membutuhkan pendanaan. Karena itu, lonjakan subsidi dapat mengurangi fleksibilitas fiskal apabila tidak diimbangi penerimaan atau penyesuaian belanja. Dalam RAPBN 2026, subsidi energi awalnya direncanakan sekitar Rp210,1 triliun. Angka tersebut mencakup BBM tertentu, LPG 3 kilogram, dan listrik. Perkembangan harga energi kemudian dapat mengubah kebutuhan aktual sepanjang tahun.
Subsidi Tepat Sasaran Menjadi Bagian dari Solusi
Besarnya anggaran membuat ketepatan penerima subsidi semakin penting. Pemerintah telah mengarah pada penggunaan basis data penerima untuk meningkatkan akurasi penyaluran. Misalnya, pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan menggunakan sistem pendataan konsumen. Selain itu, transformasi subsidi energi menuju skema berbasis penerima manfaat direncanakan secara bertahap. Langkah tersebut mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurut saya, pendekatan ini penting karena efisiensi tidak selalu berarti menghapus perlindungan. Sebaliknya, anggaran dapat diarahkan lebih kuat kepada kelompok yang memang membutuhkan. Dengan begitu, fungsi perlindungan sosial tetap berjalan tanpa memperbesar kebocoran manfaat.
Transisi Energi Dapat Mengurangi Paparan Harga Fosil
IESR melihat transisi energi sebagai salah satu jalan untuk mengurangi ketergantungan terhadap gejolak harga energi fosil. Logikanya cukup sederhana. Semakin besar kebutuhan minyak impor, semakin tinggi paparan Indonesia terhadap perubahan harga internasional dan nilai tukar. Sebaliknya, pengembangan sumber energi domestik dapat memperluas pilihan pasokan. Energi surya, panas bumi, hidro, dan sumber terbarukan lainnya memiliki struktur biaya yang berbeda dari minyak. Namun, transisi tentu tidak dapat dilakukan secara instan. Jaringan listrik, penyimpanan energi, investasi, regulasi, dan kesiapan industri harus berkembang secara bersamaan. Karena itu, manfaat fiskalnya lebih tepat dilihat dalam perspektif menengah hingga panjang.
Program PLTS 100 GWp Membutuhkan Tata Kelola Jelas
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas besar. IESR menilai implementasi program PLTS 100 GWp membutuhkan pembagian tanggung jawab yang lebih jelas. Selain itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting karena proyek energi berskala besar melibatkan banyak pihak. IESR mengusulkan unit pelaksana khusus atau project management office yang dapat mengawal proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi. Dari sisi implementasi, gagasan tersebut menyoroti masalah yang sering muncul pada proyek besar. Target kapasitas saja belum cukup. Jadwal, pendanaan, jaringan, pengadaan, dan regulasi juga harus bergerak dalam arah yang sama.
Energi Fosil Masih Menjadi Tantangan Struktural
IESR sebelumnya juga menilai ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil masih menjadi tantangan ketika harga global bergejolak. Pada Oktober 2026, organisasi tersebut memperkirakan subsidi energi dapat melampaui Rp500 triliun hingga akhir tahun. Menjaga harga tetap terjangkau memang membantu masyarakat menghadapi volatilitas global. Namun, konsekuensinya berpindah ke APBN ketika biaya energi meningkat. Karena itu, persoalan subsidi energi Rp700 triliun pada dasarnya juga menggambarkan risiko ketergantungan terhadap komoditas yang harganya ditentukan pasar internasional. Semakin tinggi ketergantungan tersebut, semakin besar kemungkinan anggaran harus menjadi penyangga ketika terjadi krisis.
Reformasi Energi Perlu Mempertimbangkan Kemampuan Masyarakat
Mengurangi subsidi energi tidak dapat dilakukan hanya dengan pertimbangan fiskal. Harga energi mempunyai dampak langsung terhadap transportasi, kebutuhan rumah tangga, serta biaya produksi. Oleh sebab itu, perubahan kebijakan perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat membayar. Kelompok berpendapatan rendah tentu mempunyai daya tahan berbeda dibandingkan rumah tangga mampu. Selain itu, kenaikan harga energi dapat merambat ke harga barang melalui biaya logistik. Inilah alasan reformasi subsidi menjadi persoalan yang kompleks. Pemerintah perlu meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Dengan pendekatan bertahap, perubahan dapat dilakukan tanpa menciptakan tekanan mendadak bagi kelompok rentan.
Risiko Rp700 Triliun Menjadi Pengingat bagi Kebijakan Energi
Proyeksi subsidi energi Rp700 triliun dari IESR sebaiknya dibaca sebagai skenario risiko, bukan angka realisasi APBN. Besarnya nilai tersebut bergantung pada harga minyak, kurs rupiah, volume konsumsi, serta kebijakan pemerintah hingga akhir tahun. Sementara itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa gejolak energi memang mempunyai konsekuensi fiskal yang nyata. Namun, pilihan kebijakan juga perlu menjaga daya beli masyarakat. Pada akhirnya, tantangan Indonesia adalah membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap guncangan global. Subsidi yang lebih tepat sasaran dan percepatan energi domestik dapat menjadi bagian dari proses tersebut.
