Pengosongan Hotel Sultan Masuki Tahap Akhir, Ribuan Aset Mulai Dipindahkan

Pengosongan Hotel Sultan Masuki Tahap Akhir, Ribuan Aset Mulai Dipindahkan

Jurna Core – Hotel Sultan kembali menjadi perhatian publik setelah proses pengosongan memasuki tahap akhir. Aktivitas pemindahan ribuan aset masih berlangsung di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, menjelang berakhirnya tenggat waktu yang telah ditetapkan. Berbagai perabot, perlengkapan operasional, hingga furnitur hotel dipindahkan secara bertahap menuju gudang penyimpanan. Seluruh proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi yang telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026. Di tengah aktivitas logistik yang padat, perhatian juga tertuju pada bagaimana seluruh aset diinventarisasi agar tetap terjaga selama masa penyimpanan.

Baca Juga: Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Susun Edukasi LGBTQ Sekolah

Aktivitas Pengosongan Masih Berlangsung Setiap Hari

Suasana di area Hotel Sultan kini jauh berbeda dibandingkan ketika hotel masih beroperasi penuh. Setiap hari, puluhan pekerja terlihat melakukan proses bongkar muat sejak pagi. Mereka bekerja secara bergantian untuk mengeluarkan berbagai barang dari dalam bangunan menuju kendaraan logistik. Sementara itu, beberapa truk berukuran besar terparkir di depan lobi utama untuk mengangkut aset yang telah dikemas. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa proses pengosongan masih berjalan intensif menjelang batas waktu yang telah ditentukan. Meskipun berlangsung dalam skala besar, seluruh tahapan tetap dilakukan secara terstruktur sesuai prosedur yang berlaku.

Beragam Perabot Hotel Dipindahkan Secara Bertahap

Barang-barang yang dipindahkan tidak hanya berasal dari area lobi. Tim pelaksana juga mengangkut berbagai perlengkapan dari kamar, ruang penyimpanan, hingga area dapur hotel. Sofa, kursi, lemari, meja, dan rak besi menjadi sebagian dari aset yang terlihat dibawa keluar. Sebelum dipindahkan, sebagian besar barang dibungkus menggunakan plastik pelindung agar kondisinya tetap terjaga selama perjalanan menuju gudang. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas aset sekaligus mempermudah proses inventarisasi ketika seluruh barang telah tiba di lokasi penyimpanan.

Tampilan Hotel Berubah Setelah Furnitur Dipindahkan

Perubahan suasana di Hotel Sultan semakin terlihat setelah sebagian besar furnitur dikeluarkan dari dalam bangunan. Area lobi yang sebelumnya dipenuhi berbagai perlengkapan kini tampak jauh lebih kosong. Selain itu, logo hotel yang dahulu terpasang di bagian depan bangunan juga telah dilepas. Bekas dudukan logo masih terlihat dari luar gedung dan menjadi salah satu tanda bahwa proses pengosongan telah memasuki tahap lanjutan. Di beberapa sudut bangunan, kardus berisi perlengkapan hotel masih tersusun rapi sambil menunggu giliran untuk diangkut menuju truk logistik.

Inventarisasi Dilakukan Sebelum Barang Dipindahkan

Setiap aset yang keluar dari kompleks hotel tidak langsung dikirim begitu saja. Sebaliknya, seluruh barang lebih dahulu melalui proses pendataan dan inventarisasi. Langkah ini bertujuan memastikan setiap aset memiliki catatan yang jelas mengenai jenis, jumlah, serta kondisi fisiknya. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas selama proses pemindahan berlangsung. Selain memberikan kepastian administrasi, inventarisasi juga mempermudah proses apabila pemilik aset mengambil kembali barang-barangnya pada masa yang telah ditentukan.

Dua Gudang Disiapkan Sebagai Lokasi Penyimpanan

Pemerintah telah menyiapkan dua gudang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebagai tempat penyimpanan sementara seluruh aset Hotel Sultan. Setelah proses pendataan selesai, barang-barang dipindahkan ke gudang sesuai dengan pengelompokan yang telah dibuat oleh tim pelaksana. Pemilihan gudang dilakukan agar seluruh aset dapat tersimpan di lokasi yang aman dan mudah diawasi. Dengan sistem penyimpanan tersebut, kondisi barang diharapkan tetap terjaga hingga seluruh proses hukum yang berkaitan dengan aset selesai.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Selokan Jatinegara Jakarta Timur

Pengamanan Dilakukan Bersama Tim Eksekusi

Selama proses pemindahan berlangsung, kegiatan di lapangan tidak hanya melibatkan pekerja logistik. Tim dari Kementerian Sekretariat Negara, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), serta juru sita pengadilan juga mendampingi setiap tahapan. Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses berjalan sesuai putusan pengadilan dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk menjaga keamanan aset selama proses pengangkutan berlangsung. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun kerusakan barang.

PT Indobuildco Masih Memiliki Hak Mengambil Aset

Meskipun seluruh barang dipindahkan ke gudang penyimpanan, PT Indobuildco masih memiliki kesempatan untuk mengambil kembali aset miliknya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan tenggat waktu selama enam bulan sejak proses pemindahan selesai. Dalam periode tersebut, perusahaan dapat mengajukan pengambilan barang sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, apabila batas waktu terlewati dan aset belum diambil, persoalan selanjutnya akan dikembalikan kepada pengadilan untuk memperoleh keputusan hukum berikutnya. Kebijakan ini juga bertujuan memberikan kepastian terhadap status seluruh aset yang telah dipindahkan.

Tahap Akhir Pengosongan Menjadi Bagian dari Proses Hukum

Pengosongan Hotel Sultan bukan sekadar proses pemindahan furnitur dari satu lokasi ke lokasi lain. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang melibatkan berbagai instansi terkait. Oleh karena itu, setiap tahapan dilakukan secara bertahap, terdokumentasi, dan diawasi oleh pihak yang berwenang. Di sisi lain, proses ini juga menunjukkan pentingnya tata kelola aset yang transparan dalam setiap pelaksanaan eksekusi. Dengan pengosongan yang hampir selesai, perhatian kini beralih pada penyimpanan aset, penyelesaian administrasi, serta tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku.