Berawal dari Karaoke, Mahasiswi Tewas Usai Diduga Diberi Narkoba
Jurna Core – Malam karaoke bersama teman seharusnya menjadi waktu untuk bersantai. Namun, bagi seorang mahasiswi berinisial S, pertemuan itu justru berakhir tragis. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat setelah sebelumnya diduga mengonsumsi narkotika dan obat keras. Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial ID sebagai tersangka karena diduga memberikan zat tersebut kepada korban. Kepada penyidik, ID berdalih tindakannya dilakukan agar mereka bisa bersenang-senang bersama selama berada di tempat karaoke. Namun, malam yang bermula sebagai pertemuan antarteman itu berubah menjadi perkara pidana serius setelah kondisi korban terus melemah dan akhirnya ditemukan meninggal keesokan harinya.
Baca Juga: Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 243 Orang dalam Pencarian
Pertemuan di Tempat Karaoke Berubah Menjadi Petaka
Peristiwa bermula ketika korban datang ke tempat karaoke bersama ID dan beberapa orang lainnya pada Rabu malam, 2 September 2026. Menurut keterangan polisi, ID telah mempersiapkan ekstasi dan obat Riklona. Saat berada di lokasi, korban disebut sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, polisi menduga ID kemudian kembali mengajak korban bersama seorang rekannya berinisial ML menuju toilet. Di tempat tersebut, keduanya mendapatkan masing-masing setengah butir ekstasi. Beberapa jam kemudian, pemberian serupa diduga kembali terjadi. Situasi malam itu pun perlahan berubah. Apa yang awalnya tampak seperti pertemuan biasa mulai membawa risiko serius, terlebih ketika beberapa jenis zat dikonsumsi dalam rentang waktu yang berdekatan.
Kondisi Korban Memburuk Setelah Karaoke
Setelah kegiatan karaoke berakhir, polisi menyebut korban dan rekannya kembali mendapatkan obat Riklona, masing-masing sebanyak dua butir. Rombongan kemudian menuju sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada titik tersebut, kondisi korban sudah terlihat mengkhawatirkan. Ia disebut lemas hingga harus dipapah ketika memasuki hotel. Bahkan, korban sempat terjatuh di sekitar lift. Petugas hotel akhirnya menyediakan kursi roda agar korban dapat dibawa menuju kamar. Setelah dibaringkan di tempat tidur, orang-orang yang berada di sana sempat memberikan susu dan minuman elektrolit. Upaya tersebut tampaknya dilakukan karena mereka melihat kondisi korban yang semakin lemah. Namun, kondisi seseorang yang mengalami dugaan keracunan zat tentu membutuhkan penanganan medis yang tepat, terutama ketika kesadarannya menurun atau tubuhnya menunjukkan reaksi tidak biasa.
Korban Ditinggalkan dalam Kondisi Masih Lemas
Keesokan harinya, ID dan beberapa orang lain meninggalkan hotel karena disebut harus bekerja. Korban tetap berada di kamar dalam keadaan lemas. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel mendatangi kamar karena waktu check-out telah terlewati. Saat itulah korban ditemukan sudah meninggal dunia. Pihak hotel kemudian menghubungi polisi. Temuan tersebut mengubah peristiwa yang terjadi sejak malam sebelumnya menjadi penyelidikan kematian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan kasus tersebut. Di antaranya terdapat minuman elektrolit serta 19 butir obat yang disebut sebagai Riklona. Selain barang fisik, penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dan percakapan WhatsApp sejumlah saksi untuk menyusun kembali rangkaian kejadian.
Autopsi Mengungkap Dugaan Intoksikasi
Penyelidikan kemudian berfokus pada penyebab kematian korban. Berdasarkan keterangan Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah, pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin. Temuan medis tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena membantu polisi menghubungkan kondisi korban dengan zat yang diduga dikonsumsi sebelumnya. Namun, kasus ini juga memperlihatkan betapa sulitnya menilai dampak suatu zat hanya berdasarkan kondisi seseorang secara kasatmata. Ketika tubuh sudah menunjukkan tanda seperti kehilangan keseimbangan, lemas berat, atau penurunan kesadaran, situasinya dapat berkembang menjadi keadaan darurat. Karena itu, penanganan medis segera jauh lebih penting daripada sekadar mencoba memulihkan kondisi seseorang dengan minuman atau membiarkannya beristirahat.
Polisi Menetapkan ID Sebagai Tersangka
Setelah mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan medis, polisi menetapkan ID sebagai tersangka. Ia diduga memberikan ekstasi dan Riklona kepada korban sebelum korban ditemukan meninggal. Polisi juga melakukan tes urine terhadap ID dan menyatakan hasilnya positif narkoba. Dalam dokumentasi yang diterima wartawan, tersangka terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye setelah diamankan. Polisi kemudian menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kepolisian, ID dijerat menggunakan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan tersangka tersebut sekaligus menandai babak baru penyelidikan, dari pengumpulan fakta mengenai kematian korban menuju proses pertanggungjawaban pidana atas dugaan pemberian narkotika.
Baca Juga: Dendam Lama Membara, Pria Surabaya Habisi Pembunuh Ibunya di Sampang
Dalih “Senang Bersama” Muncul dalam Pemeriksaan
Salah satu bagian yang paling menyita perhatian adalah alasan yang disampaikan tersangka kepada penyidik. Menurut polisi, ID mengaku memberikan ekstasi dengan tujuan agar mereka dapat merasakan kesenangan bersama di ruang karaoke. Ia sendiri juga disebut mengonsumsi ekstasi pada malam tersebut. Dalih itu tentu tidak mengurangi seriusnya perkara yang sedang ditangani. Justru, kasus ini menunjukkan bagaimana keputusan yang dianggap sebagai bagian dari hiburan dapat membawa konsekuensi yang jauh lebih besar. Apalagi, berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat menolak sebelum akhirnya diduga mendapatkan zat tersebut. Dalam konteks seperti ini, persoalannya bukan lagi sekadar pilihan untuk bersenang-senang. Ada isu persetujuan, keselamatan, dan tanggung jawab ketika seseorang memberikan zat berisiko kepada orang lain.
Korban dan Tersangka Disebut Hanya Berteman
Polisi turut mengungkap hubungan antara korban dan tersangka untuk memperjelas latar belakang kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya disebut tidak memiliki hubungan khusus dan hanya berteman. Pertemuan di tempat karaoke tersebut bahkan disebut baru menjadi pertemuan kedua mereka. Pada malam kejadian, terdapat enam orang di lokasi karaoke jika korban ikut dihitung. Meski demikian, menurut keterangan polisi, korban menjadi orang yang diduga diberi ekstasi oleh tersangka dalam konteks yang sedang diselidiki. Informasi mengenai hubungan mereka menjadi penting karena membantu penyidik memahami apakah terdapat motif lain di balik tindakan tersangka. Sejauh keterangan yang disampaikan kepolisian, motif yang muncul masih berkaitan dengan keinginan tersangka untuk bersenang-senang bersama korban.
Malam Hiburan yang Berakhir Menjadi Perkara Serius
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan narkotika tidak pernah menjadi persoalan sederhana, terlebih ketika zat diberikan kepada orang lain. Malam yang awalnya direncanakan sebagai hiburan berakhir dengan hilangnya nyawa seorang mahasiswi dan proses hukum terhadap seseorang yang sebelumnya berada dalam lingkaran pertemanannya. Di luar proses pidana yang masih berjalan, ada pelajaran penting mengenai persetujuan dan keselamatan. Penolakan terhadap zat tertentu harus dihormati tanpa tekanan ataupun paksaan. Selain itu, seseorang yang tiba-tiba kehilangan keseimbangan, mengalami penurunan kesadaran, atau sangat lemas setelah mengonsumsi zat tertentu membutuhkan pertolongan medis secepat mungkin. Pada akhirnya, dalih untuk mencari kesenangan tidak dapat menghapus risiko nyata dari keputusan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
