Iran Jalankan Hukuman Mati terhadap Demonstran yang Ditangkap saat Aksi Januari

Iran Jalankan Hukuman Mati terhadap Demonstran yang Ditangkap saat Aksi Januari

Jurna Core – Iran kembali menjalankan eksekusi terhadap seseorang yang ditangkap dalam gelombang protes Januari 2026. Siavash Jamshidi Kheirabadi dieksekusi setelah dijatuhi hukuman atas sejumlah dakwaan keamanan. Kasus hukuman mati demonstran Iran tersebut kembali menyoroti penggunaan pidana mati setelah demonstrasi besar yang melanda negara itu pada awal tahun.

Hukuman Mati Demonstran Iran Kembali Dilaksanakan

Eksekusi Siavash Jamshidi Kheirabadi diumumkan oleh pusat media peradilan Iran pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Ia sebelumnya ditangkap setelah mengikuti rangkaian demonstrasi di Shahrekord pada Januari. Menurut laporan yang mengutip kantor berita peradilan Mizan, otoritas menuduh Jamshidi terlibat dalam aksi bersenjata ketika demonstrasi berlangsung. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman mati berdasarkan dakwaan moharebeh serta tuduhan berkaitan dengan keamanan nasional. Putusan tersebut dilaporkan telah melewati proses peninjauan di Mahkamah Agung Iran sebelum eksekusi dilaksanakan.

Siavash Jamshidi Ditangkap Setelah Aksi 8 Januari

Peradilan Iran menyebut Jamshidi terlibat dalam demonstrasi di Jalan Naser Khosrow, Shahrekord, pada 8 Januari 2026. Ia ditangkap dua hari kemudian. Menurut versi pihak berwenang, Jamshidi menggunakan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah aparat keamanan. Otoritas juga mengklaim menemukan senjata setelah penangkapannya. Namun, rincian perkara yang tersedia untuk publik masih terbatas. Laporan yang mengutip Mizan tidak memberikan informasi lengkap mengenai siapa yang terluka atau tewas akibat tembakan yang dituduhkan kepadanya. Karena itu, tuduhan tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai versi resmi peradilan Iran, bukan temuan independen.

Dakwaan Moharebeh Menjadi Dasar Hukuman Mati

Salah satu dakwaan utama terhadap Jamshidi adalah moharebeh. Dalam sistem hukum Iran, istilah tersebut secara umum diterjemahkan sebagai “permusuhan terhadap Tuhan” atau “berperang melawan Tuhan”. Peradilan menyatakan dakwaan itu berkaitan dengan tindakan mengacungkan serta menembakkan senjata api. Selain itu, Jamshidi dijatuhi hukuman atas dakwaan berkaitan dengan persekongkolan dan kolusi terhadap keamanan nasional. Hukuman mati kemudian dipertahankan setelah perkara tersebut ditinjau oleh Mahkamah Agung. Kasus seperti ini menjadi perhatian organisasi HAM karena dakwaan keamanan di Iran dapat membawa konsekuensi pidana yang sangat berat.

Peradilan Iran Juga Menyebut Sejumlah Perkara Lain

Kasus Jamshidi tidak hanya dikaitkan dengan demonstrasi Januari. Menurut laporan peradilan Iran, ia juga memiliki perkara lain yang mencakup penipuan, ancaman, pencurian, serta kepemilikan senjata tanpa izin. Otoritas turut menuduhnya terlibat dalam penculikan, mengacungkan senjata untuk menimbulkan ketakutan, dan menyebabkan cedera fisik secara sengaja. Namun, informasi publik mengenai proses pembuktian setiap tuduhan tersebut terbatas. Laporan mengenai kasus ini juga tidak menguraikan secara lengkap identitas pengacara, jadwal persidangan, argumentasi pembelaan, maupun dokumen putusan. Oleh sebab itu, konteks tersebut penting dicantumkan ketika menjelaskan perkara secara berimbang.

Demonstrasi Berawal dari Tekanan Ekonomi

Gelombang demonstrasi yang menjadi latar kasus tersebut bermula pada akhir 2025. Keluhan mengenai biaya hidup kemudian berkembang menjadi protes yang lebih luas terhadap pemerintah. Aksi mencapai fase besar pada 8 dan 9 Januari 2026 di berbagai wilayah Iran. Pemerintah Iran menyatakan ribuan orang meninggal selama kerusuhan dan mengaitkan sebagian kekerasan dengan tindakan yang disebut sebagai terorisme. Sementara itu, kelompok HAM yang berbasis di luar Iran menuduh pasukan keamanan menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstran. Perbedaan narasi tersebut menunjukkan mengapa angka korban dan tanggung jawab atas kekerasan perlu disampaikan dengan atribusi yang jelas.

Kelompok HAM Menyoroti Eksekusi Pascaprotes

Eksekusi Jamshidi berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap nasib orang-orang yang ditangkap setelah demonstrasi Januari. Iran Human Rights menyebut Jamshidi sebagai orang ke-32 yang dieksekusi terkait protes nasional Januari sejak 19 Maret 2026. Menurut organisasi tersebut, angka itu setara dengan rata-rata sekitar satu eksekusi per minggu selama periode tersebut. Namun, angka tersebut berasal dari pemantauan organisasi HAM independen dan bukan statistik resmi pemerintah Iran. Situasi ini membuat perkembangan hukuman mati demonstran Iran terus mendapat perhatian dari kelompok HAM internasional.

Baca Juga: Aktor Indonesia Didenda di Malaysia, Kasus Narkoba dan Keributan Berujung Sanksi

Data Eksekusi Iran Berbeda Menurut Organisasi Pemantau

Besarnya penggunaan hukuman mati di Iran juga terlihat dalam laporan mengenai 2025. Iran Human Rights bersama ECPM mendokumentasikan sedikitnya 1.639 eksekusi sepanjang tahun tersebut. Angka itu naik 68 persen dibandingkan 975 kasus yang mereka dokumentasikan pada 2024. Menurut kedua organisasi, jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam catatan mereka sejak 1989. Namun, Amnesty International menggunakan angka yang lebih tinggi. Organisasi tersebut mencatat sedikitnya 2.159 eksekusi di Iran sepanjang 2025. Perbedaan angka memperlihatkan tantangan dalam menghitung eksekusi secara independen, terutama karena tidak seluruh kasus diumumkan secara terbuka oleh pemerintah.

Amnesty Menempatkan Iran di Bawah China dalam Jumlah Eksekusi

Dalam laporan globalnya untuk 2025, Amnesty International mencatat Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi tertinggi kedua setelah China. Namun, jumlah pasti di China tidak diketahui karena data hukuman mati diklasifikasikan sebagai rahasia negara. Amnesty memperkirakan ribuan eksekusi dilakukan di China, sehingga angka global yang mereka publikasikan tidak memasukkan estimasi tersebut. Untuk Iran, Amnesty mencatat sedikitnya 2.159 eksekusi selama 2025. Angka itu berkontribusi besar terhadap kenaikan jumlah eksekusi yang berhasil dicatat secara global pada tahun tersebut.

Transparansi Proses Hukum Menjadi Bagian Penting dari Sorotan

Selain jumlah eksekusi, proses peradilan menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai hukuman mati. Dalam kasus Jamshidi, otoritas Iran menyatakan perkara telah melalui proses pengadilan dan peninjauan Mahkamah Agung. Namun, informasi yang tersedia secara publik tidak memberikan gambaran lengkap mengenai jalannya persidangan dan pembelaannya. Di sisi lain, organisasi HAM internasional berulang kali menyuarakan kekhawatiran mengenai hak atas persidangan yang adil dalam sejumlah perkara hukuman mati di Iran. Karena itu, membaca klaim kedua pihak secara terpisah menjadi penting agar laporan tidak mengubah tuduhan menjadi fakta yang dianggap sudah diverifikasi secara independen.

Eksekusi Jamshidi Menambah Sorotan terhadap Situasi Iran

Pelaksanaan hukuman mati demonstran Iran terhadap Siavash Jamshidi Kheirabadi menambah daftar eksekusi yang dikaitkan kelompok HAM dengan demonstrasi Januari 2026. Pemerintah Iran mempertahankan bahwa Jamshidi melakukan pelanggaran serius, termasuk penggunaan senjata terhadap aparat keamanan. Sementara itu, organisasi HAM menempatkan kasus tersebut dalam konteks tindakan keras pascaprotes dan meningkatnya penggunaan hukuman mati. Dengan terbatasnya akses independen terhadap dokumen persidangan, atribusi menjadi sangat penting. Fakta yang dapat dipastikan adalah peradilan Iran mengumumkan eksekusinya pada 3 Oktober setelah hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya dipertahankan dalam proses hukum domestik.